JPPR Gelar Sekolah Inklusif Berkeadilan di Medan
Pomed.id, Medan -Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyelenggarakan kegiatan Sekolah Inklusif Berkeadilan (SIB) dengan tema “Penguatan Partisipasi Kelompok Rentan pada Pilkada 2024” di GOR Dispora Provinsi Sumatera Utara, Rabu (2/10/2024). Acara ini merupakan bagian dari upaya persiapan menghadapi Pilkada serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang di seluruh Indonesia.
Koordinator Daerah JPPR Asahan, Dian Marwa, menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi lokasi kedua pelaksanaan Sekolah Inklusif Berkeadilan (SIB) setelah Banten. Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan dilanjutkan ke Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan sebagai titik berikutnya.
“Bagi pemilih dalam pilkada serentak harus memiliki akses dan hak yang sama terutama kelompok rentan sehingga dalam kegiatan Sekolah Inklusif Berkeadilan berfokus untuk kelompok rentan yang konsep dengan ruang diskusi berkaitan tantangan dan solusi terkait kelompok rentan di Sumatera Utara. Sumatera Utara termasuk dalam daerah yang kerentanannya harus dipantau terutama masalah diskriminasi,” katanya Dian.
JPPR memahami bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya bergantung pada pelaksanaan pemilu yang bebas dan adil, tetapi juga pada keterlibatan maksimal seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan minoritas. Pilkada 2024, yang menjadi momentum penting dalam perjalanan pemilu di Indonesia, diprediksi menghadapi beragam tantangan baru yang membutuhkan perhatian serius dan pendekatan solusi yang menyeluruh.
Sekolah Inklusif Berkeadilan (SIB) adalah inisiatif JPPR untuk memastikan partisipasi aktif kelompok rentan, seperti perempuan, penyandang disabilitas, ODHA, dan kelompok marginal lainnya, dalam proses demokrasi, terutama pada Pilkada. Program ini didukung oleh Canada Fund for Local Initiatives (CFLI) dan bertujuan memberikan pelatihan serta pembekalan kepada masyarakat di wilayah tertentu, sehingga mereka lebih memahami hak politik mereka dan mampu memperjuangkannya dalam sistem pemilu.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidang politik dan pemilu, seperti perwakilan KPU Sumatera Utara, El Suhaimi; perwakilan Bawaslu Sumatera Utara, Payung Harahap; serta Wakil Direktur LBH Sumut, M. Alinafiah. Acara ini melibatkan 50 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi disabilitas seperti NPC dan organisasi kepemudaan seperti IMM, PMII, dan KNPI, untuk berdiskusi mengenai pentingnya inklusi sosial dalam pemilu. Peserta mendapatkan pelatihan untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi kelompok rentan serta mempelajari langkah-langkah praktis guna memastikan akses setara dalam setiap tahap pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih hingga proses pemungutan suara.
Program ini juga berfungsi sebagai platform untuk memperkuat kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan lembaga internasional dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang lebih inklusif dan adil. JPPR berharap melalui Sekolah Inklusif Berkeadilan (SIB), semakin banyak kelompok rentan yang dapat menggunakan hak pilihnya secara maksimal dan berperan aktif dalam memilih pemimpin daerah yang berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk memahami tantangan yang mungkin muncul dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Dengan pendekatan yang inklusif dan berkeadilan, diharapkan pemilu di Indonesia semakin mencerminkan keberagaman serta menghormati hak setiap individu tanpa diskriminasi.
Sekolah Inklusif Berkeadilan (SIB) yang diselenggarakan di Medan merupakan bagian dari rangkaian program JPPR di berbagai wilayah, sebagai upaya nyata untuk membangun masyarakat yang lebih teredukasi, aktif berpartisipasi, dan mampu menyuarakan aspirasinya dalam demokrasi Indonesia. JPPR juga berkomitmen untuk terus mengawal proses Pemilu dan Pilkada 2024 agar berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan melibatkan partisipasi penuh dari seluruh elemen masyarakat.
“Semoga agenda ini mampu menjadi corong keluar yang bisa didengarkan oleh semua orang terutama masukan untuk penyelenggara pemilu menuju pilkada berkeadilan tanpa diskriminasi,” tutup Dian.